Pemuda Tanggung Spesialis Pencuri Perumahan Dibekuk

Senin 20-03-2023,07:54 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos

PANGKALPINANG -  Tim 2 opsnal subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan SN yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di banyak TKP. Dalam catatan kejahatanya pemuda 18 tahun itu melakukan pencurian terakhir di jalan Green Babel Kayu Ara, Desa Jeruk, Pangkalan Baru.

Penangkapan sendiri bermula  dari penyelidikan tim  terhadap laporan tindak pidana Curat. Dari penyelidikan diperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Jeruk.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya tim  berhasil mengamankanya  di sebuah Pondok, di Bukit Kejora,"  kata kabid Humas AKBP Jojo Sutarjo.

Dari interogasi beberapa TKP yang pernah digasaknya di  Desa Jeruk dekat Perumahan Damai Lestari 5.  Perumahan jalan Green Babel dan Perumahan Desa Mesuk. Di sana Sandi mencuri handphone serta sejumlah uang.

Tags : #pencurian
Kategori :