Seleksi CPNS 2023, Ketat!

Sabtu 18-03-2023,07:00 WIB
Reporter : sam
Editor : Babelpos

Isi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tertanggal 14 Maret 2023 juga mengindikasikan ketatnya persaingan seleksi CPNS 2023.

Di SE MenPAN-RB Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tersebut juga tergambar formasi apa yang kira-kita tersedia dalam seleksi CPNS 2023.

Kepada instansi Pusat, Menteri Anas meminta agar: Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Instansi Pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK;

b. Usulan kebutuhan CPNS hanya pada jabatan di bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen;

c. Merujuk huruf a, usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1103 Tahun 2022;

d. Kebutuhan tenaga dosen sebagaimana dimaksud pada huruf a merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kategori :