BACA JUGA:BI dan LPPOM MUI Babel Kolaborasi Pelatihan Penyelia Halal 2023
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Tumiran Ganefo juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha kecil maupun besar untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya melalui jalur pendaftaran self declear maupun reguler agar produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha besar maupun UMKM mampu memenuhi sesuai standar kehalalan yang telah disyariatkan Islam dan amanah undang-undang melalui BPJPH.
Terobosan semacam ini menurutnya mesti dilanjutkan agar menjadi media sosialiasi yang semakin efektif dalam mengajak para pelaku usaha dan UMKM untuk mensertifikasi halal produknya.
Ia yakin, Babel Halal Expo adalah media untuk mensosialiasikan pentingnya sertifikasi halal sebagai point utama dalam menentukan standar produk yang akan dikonsumsi masyarakat sudah terjamin halal dan menyehatkan.
“Sekaligus ini menjadi upaya berkelanjutan dalam meningkatkan perekonomian nasional. Namun untuk mampu mewujudkan semua ini, juga diperlukan koordinasi dan ikhtiar yang lebih masif dan solid,” ajak Tumiran yang juga peraih penghargaan Inovator Desa Sadar Zakat dan Wakaf Terbaik 2023 Tingkat Nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini. (*)
BACA JUGA:Satgas Halal Kemenag Babel Dukung Program Sertifikasi Halal Gratis Melalui Jalur Self Declear