Dan, sekarang, Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mencetuskan bahwa soal WPR dan royalti 10 % akan segera terealisasi?
Jika ini benar dan terwujud sebelum 24 Maret 2023 --sesuai masa pensiun RD-- sungguh akan menjadi catatan sejarah pertimahan bagi rakyat daerah ini. Terlepas dari RD akan kembali menjabat sebagai Penjabat Gubernur atau tidak.
Namun jika tidak terwujud, tak perlu khawatir juga, karena 'angin syurga' seperti itu sudah sering diterima rakyat daerah ini. Ha ha.....***