PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), H Herman Suhadi berkesempatan menerima langsung audiensi bersama Ikatan Mantan Pekerja/Karyawan PT Kobatin, Senin (6/3/23).
Puluhan eks karyawan ini sengaja audiensi guna mengadu perihal hak-hak yang belum dibayar dari PT Koba Tin hingga sampai saat ini. Demikian ini disampaikan Koordinator mantan karyawan PT Kobatin, Irwan Jaya usai audiensi.
Kepada wartawan, Irwan mengaku bahwa dibayarnya pesangon ini merupakan penantian para eks karyawan selama tiga tahun. “Sudah tiga tahun, ada hak yang kami nantikan sampai hari ini juga tidak terealisasi. Jadi kami sangat memohon kepada Ketua DPRD agar pasangon kami ini bisa dibayarkan,” keluh Irwan.
Irwan mengatakan, sebanyak 26 mantan karyawan pasca tambang PT Kobatin yang sekarang kerja serabutan untuk menghidupi keluarga. Dan ada juga yang masih menganggur. "Di rumah, ada anak dan istri yang harus dipenuhi untuk kebutuhan sehari-harinya," tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi mengaku akan berupaya. Pihak akan mengeluarkan rekomendasi terkait keluhan mantan karyawan Kobatin ini. “Kami dari lembaga tentunya sangat berharap agar seandainya ini memang merupakan hak pekerja, dan hak mitra, kami mohon untuk segera direalisasikan atau diproses biar ini cepat selesai,” ujar Herman Suhadi.
Lanjutnya, ia menyarankan kepada mantan keryawan Kobatin untuk lebih intens berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. “Intinya sebagai lembaga, DPRD menyarankan kepada PT Kobatin atau apalah namanya yang diserahkan ke kurator itu untuk memenuhi hak-hak mereka dan nanti bakal ada rekomendasi dari DPRD Babel,” pungkasnya.