Sementara itu, Gala Adhi Dharma selaku penasehat hukum dari tersangka Yudi Harsah meminta agar penyidik tidak tebang pilih. Ia menyesalkan kliennya sudah dilakukan penahanan, sementara 2 tersangka lainnya masih menghirup udara bebas.
“Tampaknya masih landai-landai saja, untuk pihak tersangka dari BPRS. Mestinya agar kesannya adil agar secepatnya dilakukan penahanan yang sama dengan klien kami,” ujar Gala Adhi Dharma menyindir.
Gala juga mengingatkan agar jangan sampai lama. Bahkan Gala mendesak agar pimpinan cabang BPRS Sungailiat kala itu –yang juga atasan tersangka Untung- agar ditetapkan tersangka yang sama.
“Sementara ini baru 2 tersangka yang dijerat penyidik dari internal BPRS. Kita juga mendesak penyidik agar meminta pertanggung jawaban hukum yang sama,” ujarnya.
Ini semua menurutnya sangat beralasan mengingat pimpinan cabang merupakan bagian dari komite pencairan.
“Tentunya setiap anggota komite itu semua mengetahui atas pinjaman klien kami ini. Mereka juga yang menyetujui pencairan. Jadi kalau sampai mereka bebas dari jeratan hukum tentunya sangat aneh. Maka dari itu kita minta agar perkara ini ditangani secara komprehensif,” tegasnya.