BABELPOS.ID, TOBOALI - Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintan Desa (RKP) 2023 Camat Lepar berharap agar desa bekerja sesuai dengan yang sudah direncanakan.
Hal ini disampaikan oleh Camat Lepar Feri Edward, saat dimintai konfirmasi oleh babelpos.id terkait Musrenbang Kecamatan Lepar, Sabtu (25/02).
"Agar Pemerintah Desa di Kecamatan Lepar bisa kerja sesuai aturan, hal ini untuk meminimalisir adanya potensi pelanggaran," ungkapnya.
BACA JUGA:179 Usulan Masuk Dalam Musrenbang Tukak Sadai
Kepada Desa Penutuk, Kumbung, Tanjungsangkar dan Tanjunglabu diminta melaksanakan RKP 2023 yang telah diusulkan pada Musrenbang tahun lalu sesuai dengan aturan yang ada.
"selain evaluasi secara keseluruhan di akhir tahun 2023, setiap keuangan negara yang digunakan ada pertanggungjawabannya," terang Feri.
"Mengapa kita mengatakan demikian, karena pihak kecamatan juga akan memantau setiap laporan kinerja yang masuk oleh masing-masing desa," tambahnya.
Feri Edward juga meminta kepala desa dan perangkat untuk berkoordinasi dengan kecamatan apabila memiliki kendala di lapangan.
"Jadi kita bisa berikan saran atau masukan, serta langsung kita sampaikan ke masing-masing pemdes," ujarnya.
BACA JUGA:Musrenbang Air Gegas, Usulannya Bagus-bagus, Tapi..
Menurutnya suatu daerah bisa maju apabila kepentingan masyarakat lebih diutamakan dahulu.
"Karena melalui aspirasi mereka kita tahu apa yang harus kita dahulukan dulu baik secara pembangunan maupun kemudahan pelayanan ke masyarakat meskipun harus dilakukan secara bertahap," tambahnya. (*)