BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Bupati Bangka Mulkan, minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memaksimalkan penjagaan di ruang publik untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran pengerusakan aset milik daerah.
Permintaan Bupati Mulkan ini disampaikan menanggapi terjadinya pengerusakan lampu hias di Taman dan Hutan Kota Sungailiat oleh orang yang tidak dikenal.
"Aset milik pemerintah daerah apapun bentuknya harus tetap dijaga dari kerusakan atau bahkan hilang," tegasnya, Senin (13/2).
BACA JUGA:Blitz, 1.682 Lampu Jalan Serentak Menyala, Bangka Terang 2023
Bupati Mulkan juga meminta Satpol PP membubarkan jika ada kerumunan di ruang publik di atas pukul 22.00 WIB, guna mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten Bangka tahun lalu membangun kawasan publik di Kota Sungailiat seperti di kawasan Hutan Kota Sungailiat yang menjadi ruang terbuka hijau (RTH), Pasar Sungailiat, Gedung Juang dan area Tugu Palu.
Kawasan publik ruang terbuka dibangun selain menjadi ikon daerah juga sebagai area bermain anak - anak, olahraga joging bagi masyarakat umum dan bahkan sebagai objek wisata.
BACA JUGA:Satpol PP dan Polsek Pemali Datangi Penambang yang Sebabkan Jalan Bokor Rusak
Selain memaksimalkan penjagaan oleh Satpol PP di ruang publik, kata Mulkan pihaknya juga akan memasang perangkat teknologi kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).
"Kami akan memasang kamera CCTV dengan jumlah yang disesuaikan di ruang publik yang sudah dibangun guna mempermudah pengawasan dari tindak pelanggaran," tambahnya.
BACA JUGA:Mabuk, Lampu Taman Sungailiat Dipecah, Ini Orangnya
Bupati Mulkan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah yang sudah dibangun guna kepentingan bersama. (*)