BABELPOS.ID, MUNTOK - Setelah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bangka Barat menjadi empat Dapil.
Sebelumnya Kabupaten Bangka Barat hanya ada 3 dapil dengan komposisi Muntok-Simpang Teritip selanjutnya Tempilang-Kelapa dan Parittiga-Jebus.
Penambahan dapil tersebut ditambahkan lantaran jumlah penduduk sudah mencapai 206.000 jiwa dan kursi DPRD Babar bertambah dari 25 menjadi 30 kursi.
Ketua KPU Babar, Pardi mengatakan sesuai keputusan KPU RI dapil Muntok - Simpang Teritip dipecah dan menetapkan Simpang Teritip menjadi Dapil sendiri.
"Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023, itu yang rancangan dua yang empat dapil, yang dapil satu Muntok 8 kursi, dapil dua Simpang Teritip 5 kursi. Dapil tiga Jebus-Parittiga 8 kursi, dan dapil empat Tempilang-Kelapa 9 kursi, itu yang disetujui," ujar Pardi, Rabu (8/2/23).
Disebut Pardi, hingga saat ini tidak ada gejolak terkait penambahan Dapil tersebut, karena sebelumnya KPU Babar telah mengusulkan dua opsi yakni 3 dapil dengan komposisi Muntok-Simpang Teritip 12 kursi, selanjutnya Tempilang-Kelapa 9 kursi dan Parittiga-Jebus 9 kursi. Namun yang dipilih adalah rancangan kedua.
"Sampai hari ini tidak ada gejolak, karena ini Sesuai dengan diusulkan oleh KPU. Kami sudah mengusulkan dua rancangan. Adapun yang mengesahkan itu KPU RI, bukan KPU Kabupaten Bangka Barat," jelasnya.
Dengan penambahan dapil itu, Pardi menuturkan dalam waktu dekat bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke partai politik dan stakeholder terkait perubahan dapil ini. Ya mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dan ini sebenarnya satu angin yang baik buat demokrasi Bangka Barat," ucapnya. (amd)