Ia berharap, nama baik, harkat, dan martabat kliennya harus dikembalikan.
"Alhamdulillah sekali lagi bahwa majelis hakim sangat memperhatikan fakta-fakta di persidangan yang semuanya bertolak belakang dengan dakwaan dan hasil BAP dari para saksi di penyidik," ucapnya kepada jpnn.com. (*)