BABELPOS.ID, KOBA - Awal tahun 2023 ini, pembayaran gaji Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali mengalami keterlambatan.
Diketahui saat ini ada 2000 lebih PKK yang menggantungkan hidupnya bekerja di Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Kepala BPKAD Bateng: Gaji Honorer Tidak Ada Kenaikan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bateng, Cherlini mengungkapkan pihaknya menunggu pengajuan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kalau kami sifatnya menunggu pengajuan dari dinas atau OPD terkait, karena kami tidak bisa mencairkan dana jika tidak ada Surat Perintah Membayar (SPM)," ujarnya pada Kamis, (26/1/2023).
BACA JUGA:Temu Wicara Bersama Honorer Bateng, Algafry Ingin Status Kepegawaian Jelas dari Pusat
Ditegaskannya, BPKAD selalu siap untuk melakukan pembayaran jika memang pengajuannya sesuai dengan prosedur yang berlaku selama ini.
"Selama tidak ada SPM, kami tidak bisa melakukan pembayaran, karena memang setiap dinas pengajuannya berbeda-beda," terangnya.
"Sampai sejauh ini sudah banyak PKK yang menerima gaji, karena dari dinas terkait sudah melakukan pengajuan dimana SPM telah kami terima," sambungnya.
BACA JUGA:BKPSDMD Bateng Catat Honorer di Bateng Capai 2.260
Ia menegaskan selama tidak ada SPM dari bendahara masing-masing OPD, maka BPKAD tidak bisa melakukan pembayaran.
"Kalau SPM sudah kami terima, maka pembayaran baru bisa diproses," imbuhnya. (**)
BACA JUGA:500 Honorer Bangka Tengah Terima Kartu Register untuk Penarikan Gaji