BABELPOS.ID, KOBA - Perkara perlindungan anak di Bangka Tengah (Bateng) yang masih tinggi, meski menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak di Indonesia dengan kategori NINDYA, ditanggapi Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto.
Diketahui sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Syamsuardi mengungkapkan perkara perlindungan anak di Bateng masih cukup tinggi, bahkan dalam sebulan dari rata-rata 11 hingga 13 perkara, 2 sampai 3 perkara didominasi kasus perlindungan anak.
Kejaksaan Negeri Bateng terus mengupayakan penegakkan hukum dengan memberikan hukuman yang tinggi bagi para pelaku, meskipun tetap tidak memberi dampak jera yang signifikan bagi para pelakunya.
"Tentunya Pemkab Bateng sangat mengapreasi Kejaksaan Negeri Bateng yang selalu mengupayakan penegakkan hukum dan menjatuhi hukuman yang tinggi kepada para pelaku perkara perlindungan anak," ungkap Sekda Sugianto kepada babelpos.id pada Rabu (25/1/2023) di Koba.
BACA JUGA:Di Bateng, Sebulan Terjadi 2 Hingga 3 Kasus Perlindungan Anak
Kata Dia, ke depan pihaknya juga sudah menyusun langkah-langkah pencegahan terkait perkara perlindungan anak di Bangka Tengah.
"Perlindungan anak ini menjadi Tupoksi Pemkab Bateng. Peran keluaraga sangat penting, apalagi para pelaku ini tidak jauh dari orang terdekat, seperti keluarga korban," tuturnya.
BACA JUGA:Gelar Rakor Penghulu se-Bateng, Algafry Imbau Tak Nikahkan Anak di Bawah Umur
Ia mengatakan beberapa upaya perlindungan anak juga telah dijalankan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
"Jadi pada setiap safari Jumat, beliau selalu menekankan pentingnya peran orang tua, dalam hal ini Ibu dan Bapak untuk melindungi anak dalam keluarga," terangnya.
"Bahkan, di dalam tatanan aparat desa dan kelurahan kami terus menekankan pentingnya perlindungan anak dan perempuan ini, agar kita preventif untuk mencegah kasus perlindungan anak kembali terjadi," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus Pencabulan Anak Marak di Bateng, Akademisi UBB Angkat Bicara
Ia menekankan, kasus perlindungan anak ini menjadi prioritas pihaknya, apalagi Bangka Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita, namun kasus ini memang terkait dengan perilaku individu, sehinga perilaku individu yang melenceng harus dicegah, sehingga perlindungan anak akan tetap menjadi fokus kita di tahun 2023," imbuhnya. (**)
BACA JUGA:Kasus Asusila Anak di Bateng Semakin Marak, Kapolres Bateng: Jadi Prioritas Kami!