BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengumumkan 245 nama Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun dari 245 nama itu, ada 126 nama yang akan dilantik, Selasa (23/1).
Sesuai pengumuman KPU Kota, 3 besar yang akan menjadi anggota PPS dan peringkat berikutnya merupakan calon Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini dijelaskan oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan.
BACA JUGA:Tes Tertulis Calon PPS Diawasi Panwascam Pemali
Nama-nama ini diumumkan setelah melalui tahapan seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis melalui CAT dan juga tes wawancara.
"Setelah wawancara kita menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil seleksi anggota PPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ada 126 orang yang akan kita lantik besok," sebut Ruslan.
BACA JUGA:Diikuti 592 Calon, Segini Honor PPS Pemilu 2024
Proses seleksi menurut dia sudah dimulai sejak tanggal 18 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023. Anggota PPS terpilih akan mengambil sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS.
"Calon anggota PPS terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kota Pangkalpinang," katanya.
BACA JUGA:592 Orang Bersaing Jadi PPS Babar, Kuota Segini
Pihaknya berharap para PPS yang dinyatakan lolos nantinya benar-benar memiliki kompetensi dalam pelaksanaan kepemiluan. Dengan begitu mereka dapat turut serta menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Semoga mereka dapat menjadi tangan-tangan kita di Kelurahan. Sehingga pelaksanaan Pemilu mendatang sukses," tutupnya.(**)
BACA JUGA:Sempat Diperpanjang, 462 Pelamar PPS Pangkalpinang Siap Bersaing! Segini Honornya