Klien diiming-iming akan dibantu ringankan hukuman. ''Juga akan mengembalikan uang yang ada di rekening Bank BCA sebesar Rp 40 juta. Akan tetapi ia juga melakukan perbuatan tindak asusila terhadap DA," tandasnya.
Padahal, AR als J kini sudah berstatus terpidana narkoba yang telah divonis penjara selama 5 tahun 6 bulan. Ar als J kini sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Pangkalpinang.