BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Puncak peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-77, secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, dirayakan dengan Jalan Sehat Kerukunan dan Pengucapan serta Penandatanganan Deklarasi Damai Umat Beragama, Sabtu (14/01/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bangka Belitung Drs. H. Tumiran Ganefo, MH didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan eselon III dan jajaran lainnya, melepas peserta jalan sehat kerukunan di halaman kantor kanwil kemenag Babel.
Acara ini diikuti seluruh keluarga besar Kanwil Kemenag Babel, Kemenag Kota/Kota, MA, MTs, MI dan masyarakat hingga finish di Asrama Haji Antara Bangka Belitung. Para peserta jalan sehat juga mengikuti senam Bedincak bersama.
Kakanwil menyebutkan, jalan sehat kerukunan ini disesuaikan dengan tema HAB ke-77 Kementerian Agama Rebulik Indonesia "Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat".
BACA JUGA:PPKA Kemenag Periode 2002-2027 Resmi Dilantik, Harap Dukung Proker Prioritas
BACA JUGA:PPKA Kemenag 2002-2027 Resmi Dilantik, Tumiran Ganefo Harapkan Ini
Kegiatan jalan sehat ini sudah dua tahun dilaksanakan pasca pandemi covid-19.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin mendorong kesadaran khususnya ASN beserta seluruh pegawai di Kemenag dan keluarganya untuk menjadi pelopor utama kerukunan umat beragama.
"Semoga setelah acara ini, kesadaran kita akan penting menjaga kesehatan dan juga semangat menciptakan masyarakat yang damai dan rukun juga semakin bertumbuh," ucapnya.
"Ahamdulilah jalan sehat kerukunan ini disambut antusias, kami juga menyiapkan lebih dari 1500 kupon undian doorprize bagi peserta yang beruntung," tambahnya.
BACA JUGA: Kunjungi Rumah Kasih Emaus Pangkalpinang, Kakanwil Kemenag: Inspirasi Kerja Keras
BACA JUGA:Sportivitas Warga Kemenag di Rangkaian HAB ke-77 Lewat Olahraga Bersama
Pada acara ini juga dilaksanakan pengucapan Deklarasi Damai Umat Beragama serta penandatanganan bersama dengan tokoh lintas agama dan penghayat kepercayaan untuk deklarasi damai umat beragama HAB ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia.
Deklarasi mengandung pesan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis, menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik, dan berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang pemilu.(*)