Menurutnya Bupati juga harus benar memilah izin yang diberikan dengan kultur dan tempat wilayah tersebut.
"Ini kan desa, ya jangan dikasih lah. Kalau pinggir kota seperti Pangkalan Baru sepanjang jalan raya ke bandara ya tidak masalah, ini kan udah masuk desa, sehingga akan mengganggu kawan-kawan UMKM di desa tersebut, apalagi Desa Kurau merupakan sentra UMKM olahan makanan hasil lautnya," ucapnya.
BACA JUGA:Pro Kontra Relokasi Rumah Warga di Sungai Kurau, Mirwana: Ini Tempat Saya Cari Nafkah
"Kami dari HIPMI Bangka Tengah khususnya sependapat, apa yang disampaikan dan dikeluhkan perwakilan masyarakat setempat, karena akan mematikan ekonomi dan perputaran duit disetempat," imbuhnya. (**)