“Jadi tidak menutup kemungkinan untuk konsumen dialihkan di kantong parkir, karena apa kalau dipaksakan di jalan maka akan macet seperti semula,” tuturnya.
Pihaknya juga akan menyediakan kantong parkir tambahan. Caranya dengan memanfaatkan lahan milik warga maupun lahan kosong di seputaran tempat ibadah sesuai arahan DPRD.
“Kalau di masjid nanti bukan lagi retribusi, mereka kami arahkan ke apa namanya badan keuangan daerah untuk minta izin terkait dengan pajak parkir,” tutupnya.