BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang sempat memperpanjang pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sejak 18 hingga 30 Desember dibuka pendaftaran pelamar masih belum mencukupi di 4 Kecamatan. KPU kemudian memperpanjang pendaftaran hingga 2 Januari 2023 pukul 23.59.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota, Ruslan menjelaskan progres hingga akhir masa pendaftaran ada 462 pelamar yang akan bersaing. Nantinya, akan terpilih 126 PPS yang akan membantu KPU dalam Pemilihan Umum dari 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
"Kita sempat perpanjang masa pendaftaran. Karena sampai hari terakhir pada 30 Desember 2022 ada Kelurahan di 4 kecamatan yang masih kurang dari 2 kali jumlah PPS yakni 6 orang," sebut Ruslan ditemui di ruangannya, Senin (2/1).
BACA JUGA:KPU Pangkalpinang Umumkan 10 Nama Calon Anggota PPK
BACA JUGA:Ada Pergeseran Kursi DPRD, KPU PGK Gelar Uji Publik
Ada 6 kelurahan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran yakni di Kecamatan Girimaya Kelurahan Batu Intan, Kecamatan Gabek di Kelurahan Jerambah gantung, Kecamatan Rangkui di Kelurahan Bintang dan Melintang, Kecamatan Taman Sari di Kelurahan Kejaksaan dan Rawa bangun.
"Dari progresnya, Insyaallah terpenuhi karena syarat minimal setiap kelurahan ada 6 pendaftar berkas kita terima. Kalau perpanjangan satu kali jumlah pelamar tidak sampai 6 maka proses akan tetap kita lanjutkan minimal 3 setiap kelurahan ketika sudah perpanjangan," urai Ruslan.
BACA JUGA:KPU dan KPPI Babel Sinergi Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Pemilu 2024
BACA JUGA:Antusias Membludak Pendaftaran PPS Diperpanjang, KPU Bateng Bakal Rekrut 189 Orang
Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi hingga tanggal 5 Januari. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi, selanjutnya akan kita lanjut 9-14 Januari tes tertulis dengan metode CAT.
"Karena status kita Kota wajib CAT untuk tes PPS tahun ini. Kita lanjut tes wawancara dan perangkingan 1-6 orang, 3 orang kita lantik 3 cadangan PAW. Calon PPS akan kita tetapkan 23 Januari dan 24 Januari kita lantik," tuturnya.
BACA JUGA:PD PPI Babel Siap Kawal Keputusan KPU dan Bawaslu RI
BACA JUGA:93 Calon Anggota PPK Lolos Tahap Wawancara, Ini yang Penting Menurut KPU Bateng
Untuk diketahui, honor PPS dan PPK pada tahun ini mengalami kenaikan. Sebanyak 126 PPS yang akan dilantik dan berhasil lolos seleksi akan mendapatkan honor Rp1,5 juta untuk Ketua PPS dan Rp1,3 juta untuk anggota PPS.(**)
BACA JUGA:Dewan Basel Ini Tolak Rancangan Opsi Dua dari KPU Basel yang Dianggap Merugikan