3,5 Miliar Aset Perumahan Arwana Diserahkan ke Pemkab Bangka

Jumat 30-12-2022,23:33 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka menerima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Pondok Arwana dan Bumi Arwana Permai dari PT GUBSI HMS Sejahtera Persada, senilai kurang lebih Rp3,5 miliar.

Penyerahan itu dilakukan Direktur PT GIBSI HMS Sejahtera Persada, Himmah Olivia kepada Bupati Bangka, Mulkan SH MH, di halaman Kantor Bupati Bangka, Jum'at (30/12/2022).

BACA JUGA:Dialog Kaleidoskop 2022, Bupati Mulkan Paparkan Capaian Ini

Bupati Mulkan SH MH mengapresiasi pihak yang sudah mendukung program pembangunan daerah. Terutama dalam kemudahan dan meringankan masyarakat untuk memiliki perumahan bersubsidi seperti yang dilakukan PT GIBSI HMS Sejahtera Persada.

Dikatakan Mulkan, dengan menyediakan hampir 2.000 unit rumah, berarti sudah 2.000 KK di Kabupaten Bangka yang terbantu untuk mendapatkan tempat tinggal secara kredit dengan harga subsidi.

"Dulunya di situ daerah yang sepi atau belum produktif, lahan tidur dengan penduduk sedikit, tetapi saat ini sudah berkembang menjadi perkampungan baru di Kabupaten Bangka," kata Mulkan.

BACA JUGA:Penanaman 500 Pohon Tandai 31 Tahun PDAM Bangka

Setelah diserahkan kepada pemerintah daerah, selanjutnya menjadi kewajiban pemerintah dalam perawatan dan pengembangannya, seperti melalui intervensi pembangunan.

"Walaupun Pemkab Bangka mendapatkan aset senilai Rp 3,5 miliar lebih, namun untuk pembangunan jalan saat ini per 1 km saja membutuhkan dana Rp 2,6 miliar. Seandainya ruas jalan di kompleks perumahan itu ada 5 km saja, berarti cukup besar biaya yang harus dianggarkan Pemkab Bangka".

"Namun kita bukan mau hitung-hitungan seperti itu, sebab yang tinggal di perumahan itu adalah masyarakat Kabupaten Bangka yang harus diurus, dan hal ini juga sudah menjadi perintah undang-undang," ujarnya.

BACA JUGA:Ngopi Bareng Masyarakat Belinyu, Ini Aspirasi yang Didapat Bupati Mulkan

Sementara, Direktur PT GIBSI HMS Sejahtera Persada, Himmah Olivia mengatakan penyerahan aset ini perdana dilakukan perusahaan pengembang perumahan tersebut.

"Alhamdulillah aset PSU yang kami serahkan di akhir tahun 2022 ini senilai Rp 3.599.734.000 yang terdiri dari perumahan Pondok Arwana di belakang Kantor Camat Sungailiat dan perumahan Bumi Arwana dengan kapasitas sekitar 313 unit rumah. Sedangkan jumlah rumah yang sudah dibangun hampir 2.000 unit rumah di Kabupaten Bangka," kata Ahim.

BACA JUGA:Bupati Mulkan Pembina Karang Taruna Terbaik Nasional, Dapat Penghargaan Ini dari Kemensos RI

Penyerahan aset PSU ini menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan  dan Kawasan Permukiman.

Kategori :