Lebih dari 3x24 Jam Kasus Pasir Timah dari Basel, Siapa Jadi Tersangka?

Senin 19-12-2022,10:30 WIB
Reporter : Reza
Editor : Admin

MESKI sudah  lebih dari 3x24 jam -- tepatnya sejak Rabu malam (14/12)-- , penyidik Direktorat Polair Polda Bangka Belitung (Babel) belum menetapkan status penyidikan.

------------------

TERMASUK belum ada juga tersangka di balik tangkapan pasir timah illegal di Jalan Raya Jeriji, Desa Jeriji Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel) tersebut.

“Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Masih kami selidiki,” demikian kata   Indra Feri Dalimunthe  saat dikonfirmasi harian ini kemarin sore (18/12).

Namun begitu, dikatakannya pemeriksaan sudah dilakukan kepada banyak pihak-pihak yang diduga terkait atas pengiriman pasir timah ilegal itu. Terutama terhadap pihak mitra PT Timah sendiri yang tak lain adalah PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera (MGMS).

Diduga kuat pasir timah ilegal itu rencananya akan dikirim ke Pangkalpinang. Yang mana nantinya akan dimasukan ke gudang kolektor lalu dikirim ke smelter. Smelter dimaksud disebut-sebut berada di kawasan Ketapang?

“Iya (sudah diperiksa) mitra PT Timahnya itu dan smelternya juga. Kita mintakan terkait dokumen-dokumen seperti SK IUP, surat jalan serta surat-surat kerjasama lainnya. Namun hasilnya belum bisa kita sampaikan karena kepentingan penyidikan kita,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak Polda Babel telah mengklarifikasi pemberitaan soal tangkapan pasir timah illegal di jalan Raya Jeriji, Desa Jeriji, Basel.  Dikatakan Kabid Humas Kombes A Maladi bahwa yang melakukan penangkapan tersebut adalah   pihak Divpam PT Timah. Diungkapkan Maladi  bahwa pasir timah tersebut diperoleh dari hasil tambang laut secara ilegal di IUP PT. Timah Perairan Sukadamai, Kelurahan Ketapang, Toboali.

Kemudian, lanjut Maladi, pasir timah ilegal rencananya dibawa menggunakan mobil truck dengan nopol  BN 8428 TB  ke Pangkalpinang.  Dari truk itu, total ada 131 kampil dengan berat kurang lebih 6,9 ton pasir timah yang diamankan. “Selain mengamankan pasir timah ilegal,  sebanyak lima orang turut diamankan pihak PT Timah,” ungkapnya.(eza)

 

Kategori :