BABELPOS.ID, MUNTOK - Mencegah adanya malpraktik yang dilakukan oleh oknum bidan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bangka Barat (Babar) terus melakukan pengawasan.
Hal tersebut disampaikan, Ketua IBI Babar, Ariana usai Rakercab yang digelar di Gedung Graha Aparatur Pemkab Babar, Rabu (14/12/22).
"Kalau pengawasan dari cabang ke ranting, lebih ke monitoring, ketua ranting ke anggotanya. Jika mungkin ada permasalahan itu lapor ke cabang baru dibantu," ujarnya.
BACA JUGA:Dosen Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Berikan Bimtek Penanganan Stunting
BACA JUGA:Sudah 1.031 Dokter dan Bidan Gugur
Agar tidak terjadi praktik secara ilegal, Ariana menyebutkan pihaknya siap membantu dan membina bidan untuk mengurus izin praktiknya.
"Jika mereka tidak punya izin praktik atau tidak lengkap sampai berurusan dengan ranah hukum, itu tanggung jawab masing-masing. Jadi, IBI tidak bisa membantu atau melindungi terhadap yang membawa mereka ke ranah hukum," terangnya.
BACA JUGA:TeleCTG dan Bidan Sehati Jadi Solusi Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Secara Digital di Bangka Selatan
BACA JUGA:Sukseskan Program KB, Gubernur Erzaldi Ajak Bidan dan Stakeholder Lakukan 4 Hal
Menurut Ariana, di Kabupaten Bangka hingga hingga saat ini belum ditemukan oknum bidan yang melakukan malpraktik.
"Sejauh ini yang sampai ada ke ranah hukum di Bangka Barat, selama periode saya jujur belum ada," pungkasnya. (**)
BACA JUGA:Sukseskan Program KB, Gubernur Erzaldi Ajak Bidan dan Stakeholder Lakukan 4 Hal