Kenapa tidak di Pangkalpinang dan Belitung? diterangkan Fadjri, kedua kabupaten/kota itu sudah menjalankan kegiatan yang lewat DID atas reward pengendalian inflasi di masing-masingnya.
"Pangkalpinang dan Belitung juga mendapatkan DID sendiri sehingga di dua tempat itu tidak dilaksanakan pasar murah subsidi. Kegiatan ini juga turut didampingi dan diawasi oleh Kejati Babel, Polda, BPKP dan Inspektorat Babel," tutupnya.(**)
BACA JUGA:Pasar Murah Disperindag Harga Distributor, Murah! Diserbu Warga