Polisi Temukan 25 Paket Sabu Siap Edar
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Seorang pria bernama Mar johan alias Goseng (45), terpaksa ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang.
Goseng yang juga seorang residivis ini diduga membacok tetangganya, Febrian Jamil (23), warga Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA: Wamenaker Buka Job Fair Pangkalpinang, Tersedia 390 Lowongan Kerja
Dia diringkus tanpa perlawanan saat berada dirumah salah satu keluarganya di kawasan Jalan Balai Kelurahan Rawa Bangun Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang pada Minggu (4/12/2022) pukul 14.00 WIB.
Peristiwa pembacokan ini terjadi di Gang Manggis, Selindung Baru Kecamatan Gabek pada Minggu (14/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini dipicu ketersinggungan antara pelaku dan korban pada Sabtu (3/12/2022) lalu sekira pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Sosok Jasad Pria di Jembatan Tambang Enam Terungkap, Ini Identitasnya
Saat itu, pelaku yang sedang membuang puntung rokok di depan kontrakannya, melihat korban sedang memainkan sebilah pisau.
Lantaran melihat gelagat korban yang aneh, pelaku pun menanyakan korban apakah ada masalah, hanya saja pertanyaan tersebut tak dijawab oleh korban.
Keesokan harinya, sekira pukul 08.00 WIB, pelaku menanyakan kembali ada masalah apa, namun korban menjawab dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Warga Temukan Jasad Pria di Bawah Jembatan Tambang Enam
Hal ini membuat pelaku emosi dan mengambil pisau berbentuk parang dan langsung membacok ke arah kaki sebelah kanan korban.
Merasa dalam ancaman, korban mengambil kursi yang digunakan untuk melindungi badan, namun pelaku bertambah emosi dengan melakukan pembacokan sebanyak tiga kali kearah korban dan mengenai jari tangah sebelah kanan korban.
Melihat korban tidak berdaya penuh darah, pelaku bergegas melarikan diri dengan cara berjalan kaki dan bersembunyi dirumah bibinya di Jalan Balai sambil membawa pisau yang digunakan untuk membacok korban.