"Kalau ada yang menemukan kecurangan silahkan sampaikan informasi tersebut kepada Bawaslu, yang mana kita punya media sosial yang bisa disampaikan setiap waktu atau datang langsung ke kantor Bawaslu dan laporkan langsung peristiwa tersebut," tuturnya.
"Satu lagi yang perlu digarisbawahi bahwa menyampaikan dan memberikan informasi dengan melaporkan itu berbeda, mungkin saya dan anggota Bawaslu lainnya WA kita akan selalu on time 24 jam untuk masyarakat, jadi tidak perlu takut kalau tidak ingin melaporkan, cukup berikan informasi dan akan kita investigasi," imbuhnya. (**)