PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Pasca diresmikan pada 17 November 2022 lalu, kini Klinik Pratama milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang mulai diikut sertakan dalam mensukseskan Layanan Kesehatan di Kota Pangkalpinang.
Keikutsertaan klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang ini dibuktikan dengan kehadiran dr. Nanda Farah Dina selaku dokter penangung jawab Klinik menghadiri Seminar dan Rakerkesda Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang bersama seluruh klinik kesehatan se-Kota Pangkalpinang di Fox Harris Hotel Pangkalpinang, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan seminar dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 tahun 2022 mengambil tema “BANGKIT INDONESIAKU, SEHAT NEGERIKU”, yang menggambarkan bangkitnya semangat dan optimisme seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara bersama, bahu membahu dan bergotong Royong dalam menghadapi situasi pandemi, sehingga masyarakat Indonesia dapat kembali sehat dan tumbuh beraktivitas dan produktif.
Dalam kegiatan seminar dan rapat kerja ini mengangkat tema “Transpformasi Pelayanan Kesehatan“ dengan pembawa materi oleh dr. Ratih Krisna, Sp.OG(K) menyampaikan ilmiahdisfungsi Seksual.
"Dengan mengikuti kegiatan ini akan menambah kepercayaan diri dalam jangkauan layanan kesehatan terlebih dalam penyuluhan-penyuluhan kesehatan terkait disfungsi seksual yang saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal ini, sehingga Klinik LAPAS IIA Pangkalpinang ikut serta dalam pengambilan kebijakan dalam pelayanan kesehatan dalam transformasi layanan primer," tutur Nanda Farah Dina selaku Dokter Penangung Jawab Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang kepada Babel Pos usai kegiatan.
Menurut Nanda, dengan diikutsertakannya Klinik Pratama Lapas IIA Pangkalpinang dalam kegiatan tersebut, mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat terhadap keseriusan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang begitu memperhatikan kesehatan warga binaannya yang selaras dengan Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Dimana dalam Undang-undang tersebut, katanya, mengamanatkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, termasuk hak mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan yang seimbang dan bertanggung jawab.
Nanda mengatakan, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, upaya kesehatan diselenggarakan secara terpadu dan komprehensif dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya, pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui pendekatan paradigma sehat sebagai wujud reorientasi pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif-preventif tanpa mengabaikan aspek kuratif rehabilitatif, serta selaras dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan bahwa setiap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan gizi.
"Semangat ini seiring dan selaras dan mampu mewujudkan keharmonisan ini melalui Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang mampu memberikan sumbangsih dalam meningkatkan taraf kesehatan bagi masyarakat khususnya Warga Binaan, sehingga mampu bangkit bersama dalam menghadapi situasi pandemi," tukas Nanda.