Sembilan Kotak Amal Diamankan Karena Tak Berizin dan Uang Digunakan untuk Pribadi

Selasa 22-11-2022,22:10 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

"Kita harap dengan penertiban ini uang hasil sumbangan tersebut jangan sampai di salah gunakan untuk hal-hal yang dilarang. Atau dananya malah untuk jaringan yang dilarang pemerintah," tutup Achmad Suherman. (**)

BACA JUGA:Pilkades Juni Mendatang, DinsosPMD Siapkan Dana Rp800 Juta

BACA JUGA:Sebanyak 107 Calon Kades di Bateng Sudah Terima Nomor Urut, DinsosPMD : Bersainglah Secara Adil

Kategori :