"Kita harap dengan penertiban ini uang hasil sumbangan tersebut jangan sampai di salah gunakan untuk hal-hal yang dilarang. Atau dananya malah untuk jaringan yang dilarang pemerintah," tutup Achmad Suherman. (**)
BACA JUGA:Pilkades Juni Mendatang, DinsosPMD Siapkan Dana Rp800 Juta
BACA JUGA:Sebanyak 107 Calon Kades di Bateng Sudah Terima Nomor Urut, DinsosPMD : Bersainglah Secara Adil