Perkembangan Wilayah Pangkalpinang (Bagian Dua)

Selasa 15-11-2022,09:00 WIB
Editor : Babelpos

(1) Wilayah Kecamatan Tamansari meliputi wilayah Kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Opas Indah; 2. Kelurahan Rawabangun; 3. Kelurahan Batin Tikal; 4. Kelurahan Gedung Nasional; 5. Kelurahan Kejaksaan.

(2) Wilayah Kecamatan Gabek meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Selindung; 2. Kelurahan Selindung Baru; 3. Kelurahan Gabek Satu; 4. Kelurahan Gabek Dua; 5. Kelurahan Airselemba; 6. Kelurahan Jerambah Gantung.

(3) Wilayah Kecamatan Rangkui meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Masjid Jamik; 2. Kelurahan Pintuair; 3. Kelurahan Asam; 4. Kelurahan Keramat; 5. Kelurahan Bintang; 6. Kelurahan Melintang; 7. Kelurahan Paritlalang; 8. Kelurahan Gajah Mada.

(4) Wilayah Kecamatan Bukit Intan meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut : 1. Kelurahan Air Itam; 2. Kelurahan Bacang; 3. Kelurahan Semabung Lama; 4. Kelurahan Pasir Putih; 5. Kelurahan Temberan; 6. Kelurahan Sinar Bulan; 7. Kelurahan Air Mawar.

(5) Wilayah Kecamatan Gerunggang meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Tua Tunu Indah; 2. Kelurahan Bukitmerapen; 3. Kelurahan Kacangpedang; 4. Kelurahan Bukitsari; 5. Kelurahan Taman Bunga; 6. Kelurahan Air Kepala Tujuh.

(6) Wilayah Kecamatan Pangkalbalam meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Rejosari; 2. Kelurahan Ketapang; 3. Kelurahan Ampui; 4. Kelurahan Pasirgaram; 5. Kelurahan Lontong Pancur.

(7) Wilayah Kecamatan Girimaya meliputi wilayah kelurahan sebagai berikut: 1. Kelurahan Pasar Padi; 2. Kelurahan Batuintan; 3. Kelurahan Bukitbesar; 4. Kelurahan Sriwijaya 5. Kelurahan Semabung Baru. Pembagian wilayah 7 Wilayah Kecamatan dan 42 kelurahan dalam wilayah Kota Pangkalpinang sampai sekarang masih berlangsung (***/Habis)

Kategori :