Besok Pendaftaran Seleksi PPK Berakhir, Banyak Belum Bisa Daftar?

Sabtu 12-11-2022,13:26 WIB
Reporter : esy
Editor : Babelpos

Eko: Pendaftaran Harus Diperpanjang

PENGURUS pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan Pendaftaran PPPK 2022 harus diperpanjang. 

Menurut Eko, bila pemerintah memaksakan untuk menutup pendaftaran PPPK pada 13 November, sudah dipastikan banyak yang menjadi korban. 

BACA JUGA: Tambang Ilegal Jadi Lahan 'Main' Polisi

"Mau tutup bagaimana, ini banyak guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar sampai hari ini. Pemerintah jangan tutup mata,' kata Eko Mardiono.

Belum lagi ujar Eko, guru honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah menjadi pelamar umum (P4). Seharusnya honorer K2 masuk prioritas dua (P2). Jika menjadi P4, otomatis honorer K2 harus bersaing dengan pelamar umum yang rata-rata guru muda dan memiliki sertifikat pendidik (serdik). 

Eko mengungkapkan bagaimana perjuangan guru honorer K2 untuk menjadi ASN. Mereka melanjutkan kuliah demi mendapatkan ijazah sarjana sebagai modal untuk melamar.

BACA JUGA: Iron Dome Terancam Ditembus Iran, Israel Ketar-ketir!

Giliran sudah kantongi ijazah S1, mereka harus mengubah Dapodiknya. Setelah diubah tetap tidak bisa menyelesaikan masalah. Mereka tetap masuk pelamar umum, bahkan gagal mendaftar. 

"Kacau balau ini pengadaan PPPK 2022. Honorer K2 jadi korbannya," ucapnya.

Dia mempertanyakan mau dikemanakan honorer K2 ini. Mereka belum bisa mendaftar maupun tidak ada formasi.

BACA JUGA: Rayakan HUT ke-11, NasDem Babel Undang Relawan Anis Baswedan

Belum lagi honorer K2 tenaga teknis yang sampai sekarang tidak ada kebijakan. "Mau dibuang ke mana itu honorer K2?," serunya. 

Korwil PHK2I Jawa Timur itu menilai pemerintah masih setengah hati dalam menangani nasib honorer K2 guru dan tenaga teknis administrasi secara keseluruhan. Akibatnya carut marut kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini, makin hari bukan lebih bagus justru tambah kacau balau. 

Dikatakan Eko, fakta di lapangan rekrutmen PPPK justru menambah beban pemerintah daerah karena jumlah honorer yang membengkak. Akibatnya honorer K2 terzalimi nasibnya akibat belum tuntas diangkat menjadi ASN PPPK.  

Tags : #pppk
Kategori :