Rancangan APBD 2023 Pemkot Pangkalpinang Rp974 Miliar

Selasa 01-11-2022,10:08 WIB
Reporter : Juliadi
Editor : Babelpos

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna agenda penandatanganan dan persetujuan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menjelaskan Rancangan APBD diinformasikan aspek kebijakan mengacu pada kebijakaan umum dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati. 

Menurut Wako Molen, langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat. Bahkan, ditengah pandemi Covid-19, pihaknya mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA: Jumat Berkah, Sekda Radmida Traktir Belanjaan di Pasar Murah

Bedasarkan informasi dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Alokasi DAU tahun anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukkan sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja. 

"Berkenaan dengan hal ini kita harus berupaya maksimal untuk mencapai target PAD, terutama pajak Daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah," ungkap Wako Molen.

Dalam Persetujuan Rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 disetujui, dalam penerimaan pendapatan ditargetkan Rp925 miliar dengan rincian PAD ditargetkan Rp170 miliar, Pajak Daerah Rp114 miliar, Retribusi Daerah Rp14,79 miliar. Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,23 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp35 miliar. 

BACA JUGA: Lomba Masak Lempah Kuning, Sekda Sebut Upaya Lestarikan Makanan Khas

Kedua, pendapatan transfer ditargetian sebesar Rp750 miliar yang terdiri dari Dana transfer Pemerintah Pusat Rp688 miliar, dana transfer antar daerah (Bantuan Keuangan Provinsi Babel) Rp62 miliar. 

Ketiga lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp5 miliar. 

Selanjutnya dengan target penerimaan pendapatan daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp969 miliar, dengan komposisi Belanja Daerah Oparasi sebesar Rp798 miliar Belanja Modal sebesar Rp166 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar. 

BACA JUGA :Molen: Santri Penjaga Martabat Kemanusiaan

'Dari selisih antara jumlah pendaaptan daerah dengan jumlah belant daerah, didapati defisit anggaran sebesar Rp43 miliar," katanya.

Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan Pembiayaan Daerah, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) yang diestimasikan sebesar Rp48 miliar. 

Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp4,5 miliar sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp43 miliar dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan nihil. Total APBD pada rencangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp974 miliar.

Kategori :