Hasil Operasi Zebra di Bangka Tengah, 504 Pengendara Ditindak dengan Satu Kali Lakalantas

Rabu 19-10-2022,15:57 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaring sebanyak 504 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing yang digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

"Dalam operasi selama 14 hari tersebut kami temukan 504 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, kami berikan sanksi teguran kepada 209 pelanggar dan tilang 295 orang," ujar KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman seizin Kasatlantas Polres Bateng, AKP Nannang Suwardi kepada babelpos.id pada Rabu (19/10/2022).

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi zebra terdapat satu kasus lakalantas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dengan kerugian Rp5 juta.

Untuk jenis penindakan dengan penerbitan bukti pelanggaran (tilang) paling banyak pengendara tidak lengkap surat-surat berkendara dan yang paling banyak tidak bawa STNK yang didominasi oleh anak-anak pelajar.

Ia menambahkan, bahwa ada penurunan pelanggar lalu lintas pada operasi zebra menumbing tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021.

"Pada tahun 2021 terjadi pelanggaran sebanyak 512 dan di tahun 2022 ini sebanyak 504, menurun 1,56 persen," tuturnya.

Menurut dia, pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara terhadap aturan lalu lintas, kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara dan pemakaian alat keselamatan lainnya.

"Kami mengimbau, meskipun operasi sudah selesai masyarakat tetap patuh aturan berkendara dan berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan," imbuhnya. (sak/ynd)

Kategori :