Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Telah Terkapar

Senin 17-10-2022,14:26 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Babelpos

Jaksa: Untuk Pastikan Korban Tewas

DALAM pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, pihak Kejaksaan mengungkapkan fakta baru.

Dalam pembacaan dakwaannya, pihak Jaksa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo tembak Brigadir J yang telah terkapar untuk memastikan korban tewas.

BACA JUGA: Biar Sigap Sat Polairud Polres Bangka Barat Cek Alat SAR

Ferdy Sambo tembak Brigadir J setelah sebelumnya, korban ditembak oleh Bharada E sekitar tiga hingga empat kali.

BACA JUGA: Siap-siap! Pendaftaran CPNS Akan Dibuka, Jabatan Ini Paling Dibutuhkan

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap Jaksa.

BACA JUGA: Ada Perang Bintang di Balik Penangkapan Irjen Teddy Minahasa?

“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” tambah Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA: Klarifikasi Irjen Teddy Minahasa, Bongkar Sosok 'Mami Linda'

Tembakan terakhir Ferdy Sambo selain untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia juga mengakibatkan mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar.

Luka pada bagian hidung tersebut karena tembakan yang dilepaskan oleh Ferdy Sambo menembus ke depan.

BACA JUGA: Jokowi Sempat Bertemu Rekan Kuliah di UGM

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

BACA JUGA: Polisi Tak Putus Dirundung Presisi

Kategori :