"Jadi setelah mengetahui keberadaan korban, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," terang Adi Putra.
Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu buah gelang berwarna kuning seberat 20 mata yang diduga bukan emas.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut dan kami juga mendapat informasi bahwa pelaku ini sudah melakukan modus-modus lain melakukan penipuan terhadap para korban-korban yang lainnya dan kami lagi menngumpulkan korban-korban yang lain untuk melaporkan ke Polres Pangkalpinang," tandas Adi Putra.(pas)