Penyerahan barang bukti dari tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait Pasal 340 - 380 dan Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu 5 Oktober 2022.
Selain berkas perkara dan barang bukti, para tersangka juga dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan.(dis)