Dugaan Tipikor Proyek Masjid Asrama Haji Babel, Kontraktor Harus Tersangka?

Selasa 04-10-2022,08:48 WIB
Reporter : Reza hanafi
Editor : Babelpos

Sebelumnya penetapan tersangka pada Denny Sandra selaku PPK berdasar surat print – 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. Sedangkan Lasyidi  selaku konsultan perencana berdasar surat print – 714/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.   

Ditambahkan oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo  penetapan tersangka sedikitnya telah memenuhi 2 alat bukti lengkap. Total kerugian negara sendiri dalam pusaran perkara terbilang besar yakni mencapai Rp 5 milyar.

“Tentunya penyidik dalam menetapkan nasib orang (tersangka.red) tidak bisa main-main, pasti sudah ada alat bukti lengkapnya,” kata Basuki kepada harian ini kemarin.

Dalam pelaksanaan proyek masjid  dikerjakan oleh kontraktor CV Andara Karya Abadi dengan konsultan perencana dari CV Cipta Griya Persada itu. Dalam separuh perjalanan proyek ternyata terjadi permasalahan pada konstruksi. Tepatnya persoalan pada fondasi sehingga menyebabkan terjadi kemiringan pada lantai masjid. (eza)

Kategori :