BABELPOS.ID, MUNTOK - Dua pria yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil dirungkus Polsek Kelapa, Jum'at, 23 September 2022 lalu.
Kedua tersangka tersebut yakni MD (21) warga Desa Situjuh Padang Kuning, Situjuh Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan PS (28) warga Jalan Lintas Timur RT 03 RW 01, Kulim Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
BACA JUGA:Polair Babar Kejar-Kejaran dengan Kurir Sabu, Begini Akhirnya
Kapolsek Kelapa Iptu Azwar Fadli Pulungan, mengatakan penangkapan dua pria itu, berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Simpang Tempilang, Kelurah6a Kelapa diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah dilakukan pengintaian, Iptu Pulungan menyebutkan personilnya melihat kedua tersangka sedang mencari sesuatu yang diduga sabu-sabu di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Bandar dan Kurir Sabu di Babar Ditangkap Tim Hantu
"Dua orang itu mengendarai sepeda motor berada di TPU dan sedang seperti mencari-cari sesuatu," ujarnya, Kamis (29/9).
Iptu Pulungan mengungkapkan dari dua tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,04 gram.
"Kemudian ditemukan di sekitar pelaku terdapat bungkus rokok setelah dibuka oleh pelaku didapati serbuk kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Sekarang ini kan sistemnya lempar, sudah dikirim mereka tinggal mencari barangnya," jelasnya.
BACA JUGA:Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Kapolsek menuturkan kedua orang tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku saat ditanya mengakui bahwa mereka sebagai pemilik narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Keduanya langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (**)