PT Timah Tbk Komitmen Jalankan Bisnis Sesuai HAM

Selasa 27-09-2022,20:07 WIB
Reporter : Jal
Editor : Jal

Bentuk terbaik itu menurutnya adalah, melakukan bisnis sesuai amanat yang diberikan dan menjalankan konstitusi, UU BUMN untuk tampil bersama masyarakat. "Yang pada akhirnya PT Timah Tbk terlihat secara nyata tumbuh bersama masyarakat," tambahnya.

Meski bukan hal mudah, Dirut PT Timah Tbk yakin jajarannya bisa ikut serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera, membangun bangsa dan menjadi contoh bagi bisnis pertambangan yang belum punya kebijakan HAM untuk sama-sama mewujudkannya.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Ikut Semarakkan Karnaval Budaya dalam HUT ke 288 Kota Muntok

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, mengatakan pertambangan merupakan industri berat, padat modal, padat karya dan beresiko tinggi. Karena itu para pelakunya harus cermat dan hati-hati.

"Kemarin waktu kami menerima Asosiasi Penambangan Rakyat, salah satunya isu penambangan ilegal. Saya tegaskan bahwa kenapa pemerintah melarang pertambangan ilegal, karena pemerintah bertanggungjawab pada keselamatan rakyatnya," tegasnya.

BACA JUGA:Sinergi Pentahelix, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Mesin Briket Arang ke Kampoeng Kelapa Kelurahan Jelitik

Ditegaskannya, pemerintah tidak ingin pertambangan tidak memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan para pekerja.

Hal lain yang juga penting adalah menegakkan regulasi dan memenuhi keinginan masyarakat untuk berpartisipasi di industri tambang timah.

BACA JUGA:Semester 1, PT Timah Tbk Setor Pajak dan PNBP Rp 1,196 Trilun

"Mudah-mudahan dengan panduan bapak-bapak, kami yang dalam tataran pelaksana ini bisa lebih mencermati bagaimana menerapkan prinsip-prinsip industri pertambangan," tambahnya.

Ia berharap industri pertimahan di Babel makin lama makin naik kelas, dengan melaksanakan satu persatu aturannya.

"Kita harus hati-hati dalam industri ini, satu sisi memberikan penerimaan negara, namun sisi lain tetap menerapkan prinsip-prinsip, salah-satunya hak asasi manusia," terangnya.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Ikut Lestarikan Tradisi Sembahyang Bulan di Desa Puput Bangka Barat

Sementara Dirjen HAM Kemenkumham RI, Mualimin Abdi, mengatakan pemenuhan HAM merupakan kewajiban negara melalui pemerintah.

"Penegakan HAM tidak bisa pemerintah sendiri. Juga pihak lainnya. BUMN juga entitas pemerintah yang menjalankan bisnis," ujarnya.

BACA JUGA:Produk Mitra Binaan PT Timah Tbk Tampil di Expo UMKM G20 di Pulau Belitung

Kategori :