Dinilainya, keberadaan asosiasi pengusaha ini sangat dibutuhkan pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk menyamakan persepsi serta membangun kepercayaan serikat pekerja/buruh juga termasuk dalam unsur yang ada di dalam kepengurusan Dewan Pengupahan dan lembaga kerja Tripatrit Babel yang sekretarisnya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
"Diharapkan dapat bersama-sama memberdayakan lembaga, membangun komunikasi, musyawarah dan menyalurkan aspirasi. Keberadaan kedua forum ini memiliki arti penting dalam memberikan pertimbangan, saran dan pendapat kepada pemerintah daerah. Saran tersebut sangat diperlukan saat menyusun kebijakan hingga menyelesaikan permasalahan di bidang ketenagakerjaan meluputi soal jaminan sosial tenaga kerja, pengupahan, pelaksanaan outsourcing, kesejahteraan pekerja serta persoalan aktual lainnya," jelas Ridwan.(**)
BACA JUGA:Soal Satgas dan Penataan Tambang di Babel, Zainuri Minta Pj Gubernur Membuat Regulasi