BABELPOS.ID, MUNTOK - Sebanyak 300 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) bakal direkrut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat pada tahun ini, yang diprioritaskan bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan (nakes).
BACA JUGA:BKPSDM Babar Telah Verifikasi 80 Persen Berkas Honorer untuk PPPK
Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Barat telah memverifikasi sebanyak 80 persen berkas Honorer dari 3.223.
BACA JUGA:APBD Babar Telah Seimbang, Sebelumnya Defisit 120 Miliar, Sukirman : Minta Kawal Realisasi PAD
"Kita kurang lebih telah sepakat dengan DPRD juga menganggarkan 300 PPPK, cuma kalau perekrutan ini masih menunggu dari pusat," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, Kamis (15/9).
BACA JUGA:98 Ribu Warga Babar Akan Tentukan Kades
Abimanyu menyebutkan untuk PPPK ini pihak Pemkab Babar akan menyiapkan anggaran kurang lebih sekitar Rp. 4 Miliar, dengan hitungan gaji Oktober hingga Desember 2022.
BACA JUGA:Hampir 60 Persen SDMK di Babar Telah Divaksin Dosis 4
"Dengan anggaran kurang lebih hampir 4 Miliar. Itu dengan hitungan tiga bulan dari Oktober hingga Desember," terangnya.
BACA JUGA:Dari Data BPS Tahun 2021, Tingkat Pengangguran di Babar Turun
Gaji yang dibayarkan untuk PPPK Kabupaten Bangka Barat sekitar Rp. 3 juta, Namun Abimanyu menyatakan itu belum termasuk tunjangan.
BACA JUGA:Sisa Dana Darurat Bencana Babar Masih Sekitar 44 Juta
"Itu belum termasuk perjalan dinas, hanya gaji saja kurang lebih sekitar Rp. 3 jutaan," ucapnya.
BACA JUGA:Hasil Lelang Eks Mobil Dinas Pemkab Babar Capai Nilai 5,3 miliar, Peminatnya Dari Luar
Sedangkan secara total, gaji yang akan diterima PPPK sebesar Rp. 4,2 juta, hal itu dengan asumsi PPPK tersebut mempunyai satu istri dan dua anak, namun tak ada tunjangan hari tuanya.