BABELPOS.ID, KOBA - Kasus kematian Rafi (20) yang meninggal dunia saat melarikan diri di perairan laut Pantai Merapin, Lubuk Besar dari kapal penangkap cumi atau compreng yang diduga milik PT. SHL diminta Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario untuk diusut setuntas-tuntasnya.
BACA JUGA:Merasa Gaji ABK Tak Sesuai, Nekat Kabur Berenang, Rafi Ditemukan Tak Bernyawa
"Akan kita buka seterang-terangnya, saya sudah perintahkan Kasat Polairud dan kasat Reskrim Polres Bateng untuk usut tuntas," ujar AKBP. Risya kepada babelpos.id di Koba, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Sedang Berlayar, ABK MT Sinar Mandalika Meninggal, Jenazah Diturunkan di Muntok
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa naas tersebut, termasuk potensi atau dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dan undang-undang seputar aktivitas penangkapan ikan oleh kapal tersebut.
BACA JUGA:Terpisah dari Korban Rafi, Yondri Berenang Hingga 2,5 Jam untuk Pulang
"Saat ini kita sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa tewasnya Rafi, kita akan mendalami adakah dugaan pidana pada peristiwa tersebut, termasuk human trafficking dan sebagainya," terangnya.
BACA JUGA:Kesedihan Mendalam Keluarga Korban Tenggelam di Pantai Pal 4
Ia menuturkan bahwa saat ini kapal tempat Rafi dan Yondri (korban selamat) bekerja sudah berada di Pelabuhan Pangkal Balam, dan akan memanggil semua pihak terkait untuk memberikan keterangan.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Sungkai Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
"Kapalnya sudah di Pelabuhan Pangkal Balam, dan sudah dipolice line, nanti akan kita panggil semua pihak untuk memberikan keterangan," ujar AKBP Risya.
BACA JUGA:Remaja Tewas Tenggelam di Kolong Eks Tambang Desa Kebintik, Sempat Minta Tolong
Diketahui bahwa sebelumnya dari keterangan korban selamat Yondri. Ia dan Rafi nekad terjun ke laut untuk melarikan diri dari kapal tempat mereka bekerja, karena merasa tidak puas terkait gaji yang mereka terima selama bekerja.
BACA JUGA:Bocah SMP Tewas Tenggelam di Kolong Bekas Tambang Desa Kebintik
Yondri dan Rafi diketahui sudah bekerja kurang lebih satu setengah bulan dan diduga menerima gaji tidak sesuai dengan yang dijanjikan, ditambah lagi banyak potongan yang menyebabkan uang yang mereka terima semakin sedikit.