Peluang Jadi Guru Penggerak Dibuka untuk Angkatan 8, 9, 10

Sabtu 03-09-2022,09:46 WIB
Reporter : dnn
Editor : Babelpos

KEMENTERIAN Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui  Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, 10 tahun 2022.

“Kemendikbud kembali mengajak Bapak/Ibu untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) PGP Angkatan 8, 9, 10," tulis unggahan di laman media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Jumat, 2 September 2022. 

"Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka bagi Guru dan Kepala Sekolah yang belum memiliki NRKS serta memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran,” sambungnya.

Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka pada 1-30 September 2022, sementara pendaftaran Calon Pengajar Praktik (CPP) dibuka pada 23 Agustus-15 September 2022.

Berikut Persyaratan yang Harus Diperhatikan:

1. Guru ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun

5. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 (lima puluh) tahun saat registrasi

Calon pendaftar dapat mengisi formulir secara daring pada tautan: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Berikut Berkas yang Harus Diunggah:  

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Ijazah S1/D4

Tags : #guru
Kategori :