BABELPOS.ID KOBA - Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Bangka Tengah mencatat ada sebanyak 748 guru honorer yang saat ini mengabdikan diri sebagai pengajar di sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 572 honorer yang dibiayai oleh APBD Bateng dan 176 dari APBN.
Dikatakan Iskandar, semua guru honorer di Bangka Tengah telah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) dengan rincian rata-rata lama mengajar selama 5 tahun, yang mana Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan.
Data tersebut bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbarui secara online.
"Jadi semua honorer yang ada di Bangka Tengah telah terdaftar di Dapodik, yang mana dari 748 honorer di Bangka Tengah, hanya 2 orang diantaranya yang memiliki sertifikat pendidik (serdik)," ucapnya.
Kata Iskandar, sertifikat pendidik biasanya didapatkan oleh seorang sarjana pendidikan yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Menurutnya, guru honorer yang mempunyai serdik mempunyai peluang lebih besar untuk lolos CPNS maupun CPPPK.
"Berdasarkan aturan di tahun sebelumnya, guru honorer yang punya serdik otomatis langsung mendapatkan penambahan poin saat seleksi CPNS maupun CPPPK di salah satu jenis tes," ujarnya.
Meski demikian, ia menilai jika itu semua kembali ke pribadi orangnya masing-masing.
"Walaupun ada penambahan nilai dari awal, tapi bisa saja guru honorer yang tidak punya serdik justru nilainya lebih bagus dan bisa menyalip nilai guru honorer yang punya serdik," tuturnya.
Di samping itu, untuk di Bangka Tengah, tidak ada perbedaan antara guru honorer yang memiliki serdik dan yang tidak, termasuk perihal gaji dan tunjangan.
"Semuanya sama, karena dari segi anggaran kita sepertinya masih belum mampu. Jadi selain gaji pokok, semua guru honorer di Bangka Tengah mendapatkan THR dan insentif Rp100 ribu per bulan," tutupnya. (sak/ynd).