BABELPOS.ID, MUNTOK - Tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap satu bandar dan dua kurir tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Simpan 31 Paket Sabu Siap Edar, Buruh Harian Diringkus Tim Kalong di Rumah Mertua
Sang bandar berinisial RB (28) ditangkap Polisi saat sedang berada di rumah kontrakannya di Jalan Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (24/8/2022) lalu.
BACA JUGA:Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Sedangkan sang kurir FJ (26) warga Desa Airgantang dan PJ (26) warga Dusun Stasiun Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, ditangkap Sabtu (26/8) lalu.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Modus Lempar Diringkus Tim Hantu
Mereka ditangkap Polsek Jebus lantaran kedapatan hendak bertransaksi narkoba di jalan Dusun Rambat, Desa Sekarbiru.
BACA JUGA:Tim Cheetah Polres Basel Amankan 10 gram Sabu
KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, IPDA Diki Zulkarnaen, mengungkapkan dari tangan RB pihaknya berhasil mengamankan 15 Paket sabu dengan berat bruto bruto 5,7 gram.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Babar Amankan 15 Gram Sabu dan 4 Pelaku
"Dari tangan pelaku RB diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 5,7 gram, dengan total perkiraan harga sabu-sabu Rp. 6,8 juta," ujar Ipda Diki, saat konferensi pers, Senin (29/8).
BACA JUGA:Kantongi 5,85 Gram Sabu, Pemuda Asal Jebus Tertangkap di Kebun Sawit
Dikatakannya, RB merupakan jaringan antar kabupaten dan biasa mengedarkan sabu-sabu ke penambang di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Babar Amankan 15 Gram Sabu dan 4 Pelaku
Sementara dari tangan kurir yang ditangkap Polsek Jebus, Ipda Diki menyebutkan polisi menemukan 12 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 4.02 gram.