Polres Bateng Berhasil Sikat 5 Pelaku Narkoba dan Perjudian di Lubes

Selasa 23-08-2022,13:06 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap 5 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta perjudian di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, 5 pelaku yang berhasil Polres Bateng amankan yakni, Doni (35), Man (62), Rozali (32), Mimin (25) dan Cicot (25).

Diketahui, pengungkapan kasus ini dalam upaya menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkoba. 

Kasat Reskrim, AKP. Wawan Suryadinata, S.IK seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, S.IK, SH, MH membenarkan perihal pengungkapan kasus perjudian (303 KUHP) di wilayah Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar. 

"Siang kemarin, sekira pukul 14.00 wib. Tim Cobra Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap aktifitas perjudian jenis Remi di sebuah rumah yang berada di Dusun Simpang, Desa Lubuk Simpang, Kecamatan Lubuk Besar, dari pengungkapan tersebut kita berhasil mengamankan 5 pelaku," ungkap AKP Wawan, Selasa (23/8/2022).

Dikatakan AKP Wawan, pelaku beserta barang bukti telah pihaknya amankan di Mapolres Bangka Tengah, yang mana untuk selanjutnya akan dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut. 

"Kita sebelumnya memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan aktifitas perjudian ini dari masyarakat yang sudah resah, dari informasi masyarakat ini kemudian langsung kita tindak lanjuti dengan upaya penindakan," jelasnya.

Ia menuturkan barang bukti yang berhasil pihaknya amankan, yakni berupa uang sebesar Rp. 2.130.000,- (dua juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dan sebanyak 14 kotak kartu Remi.

"Polres Bangka Tengah akan komitmen menindak segala bentuk penyakit masyarakat, baik itu peredaran miras ilegal, perjudian maupun penyalahgunaan narkoba, jadi disini kami juga berpesan kepada masyarakat bilamana ada informasi terkait tindak pidana penyakit masyarakat silahkan sampaikan kepada Polres Bateng," pungkasnya. (sak/ynd)

Kategori :