KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap fakta mengejutkan seputar peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agus mengungkap fakta mengejutkan seputar peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
BACA JUGA: Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Awas! Nyonya Besar Duren 3 Sakit Jiwa
Komjen Agus menyebut sebelum penembakan terjadi, Putri Candrawathi berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
BACA JUGA: Gerak-gerik Istri Jenderal Ikut Perencanaan Pembunuhan, Putri.. Mana Nalurimu?
"(Keberadaan Putri, red) ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
BACA JUGA: Jenderal Dudung ke Belitung, Tinjau Kesiapan DWG 7-9 September
Jenderal bintang tiga itu menyebut Putri Candrawathi yang mengajak Brigadir Yosua, Bripka RR, Bharada E, dan KM ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Ini 6 Perwira Polri yang Diduga Sengaja Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo, red)," tutur Komjen Agus Andrianto.
BACA JUGA: Seorang Pemuda Gerunggang Diduga Jadi Korban Penembakan Oknum Aparat
Putri Candrawathi juga disebut bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM agar menutup mulut mengenai aksi penembakan itu.
Konon, Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta.