PENYIDIK Bareskrim Polri akhirnya menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan oleh Brigadir Joshua yang sempat dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Dua laporan polisi itu dilayangkan Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan yang selanjutnya ditarik ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: RD Merasa Sudah Lakukan Perbaikan, Tambang itu Salah Satu..
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim, Jumat (12/8/2022).
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kita hentikan penyidikan kasus pelecehan seksual dan dugaan pembunuhan,” ungkap Andi Rian.
BACA JUGA: Pulau Tujuh, Rebut Kembali atau Ikhlaskan
Jendral bintang satu ini menuturkan, alasan dihentikan kedua kasus yang dilaporkan Putri Candrawati lantaran memang tidak ditemukan tindak pidananya.
BACA JUGA: Amew, Sang Residivis Kasus Pencurian Kembali Diringkus
“(Alasan) Dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ujarnya.
BACA JUGA: Hadiri Sembahyang Rebut, Bupati: Walau Beda Keyakinan, Tapi Harus Saling Menghargai
Selain itu, kata Andi, laporan polisi yang awal-awal dilayangkan Putri Candrawati terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua itu juga dinilai sebagai usaha menghalang-halangi penyelidikan atau obstruction of justice.
BACA JUGA: Ratusan Warga Desa Bukit Layang Berobat di Mobil Sehat PT Timah Tbk
Sebab, kedua kasus yang dituduhkan kepada terlapor Brigadir Joshua itu tidak pernah dialami pelapor Putri Candrawati.
BACA JUGA: Dinkes Bateng Minta Warga Waspada Penyakit Cacar Monyet, Hindari Hewan Ini