MABES Polri telah mengklarifikasi kabar ditahannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu 6 Agustus 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi..
Hal itu karena ada pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) dalam kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA: Personel Berseragam Loreng Tinggalkan Bareskrim
Pada kasus tersebut, Irjen Sambo diduga tidak profesional dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di rumah dinasnya di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Dengar Kabar Bustami Ditemukan Tewas di Purworejo, Kakak Kandung Sempat Tak Percaya
"Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," jelas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J Tawarkan Diri Dampingi Bharada E Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri
Irjen Dedi, juga mengatakan bahea Irjen Sambo ditempatkan pada tempat khusus di Mako Brimob mulai hari ini.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Kabarnya Ditahan, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Disiagakan
"Oleh karenanya malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Asal Belitung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Sebelum muncul kabar penahanan Irjen Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, beberapa personel Brimob berseragam lengkap menggunakan beberapa kendaraan taktis memasuki gedung Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
BACA JUGA: Pria Paruh Baya Tergeletak di Pinggir Jalan Parittiga