MABES Polri membantah kabar penangkapan yang dilakukan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu sempat dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelala Dua, Depok, Jawa Barat.
“Tidak benar ada penangkapan dan penahahan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.
BACA JUGA: Personel Berseragam Loreng Tinggalkan Bareskrim
Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J Tawarkan Diri Dampingi Bharada E Setelah Pengacaranya Mengundurkan Diri
Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) yang mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Kabarnya Ditahan, Pasukan Brimob Bersenjata Lengkap Disiagakan
Dalam kasus itu, tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA: Warga Asal Belitung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.
BACA JUGA: Pria Paruh Baya Tergeletak di Pinggir Jalan Parittiga
Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Tiba-tiba Pengacara Bharada Eliezer Nyatakan Mundur, Dan Anehnya..
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.