BABELPOS.ID, JAKARTA - PENDATAAN honorer yang mulai dilakukan, bikin guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) was-was.
Pendataan yang memakan waktu itu diperkirakan akan membuat seleksi PPPK 2022 akan molor pada 2023.
BACA JUGA: Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Mutasi 15 Perwira Polri, Ini Daftarnya
'Aduh, ini pasti molor lagi. Namanya pendataan honorer, kan, waktunya panjang," keluh Dudu Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut.
BACA JUGA: Tim Naga Tangkap Penjual Sabu, Tim Kalong Ringkus Pembelinya
Dia memprediksikan tenggat waktu pelaporan data honorer pada 30 September akan molor.
BACA JUGA: Selamatkan Penyu, PT Timah Tbk Ikut Pelepasliaran Ratusan Anak Penyu di Pulau Ketawai
Sudah rahasia umum, ada saja instansi pusat maupun daerah yang meminta waktu, apalagi ada ketentuan harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
BACA JUGA: Teledor Tak Pasang Rambu-rambu, Perbaikan Jalan Telan Korban
Dia ingat ketika pemberkasan PPPK 2021 yang harus mencantumkan SPTJM berdampak besar.
BACA JUGA: Termakan Iming-Iming Buka TI Diback Up Anggota, Dua Warga Jadi Terdakwa
Banyak Pemda enggan mengajukan usulan penetapan NIP PPPK karena adanya syarat SPTJM.
"Sebenarnya data honorer K2 sudah clear kan. Sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengapa enggak beresin dulu honorer K2," ujar Dudi.
Dudi menyesalkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Seharusnya sesuai time line Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pengangkatan guru lulus PG dimulai Juli-Agustus.
September-Desember seleksi untuk guru honorer yang tidak lulus, belum ikut tes, dan pelamar umum.