ABUJAPI Babel dan Binmas Sosialisasi Perizinan

Jumat 29-07-2022,13:18 WIB
Reporter : rel
Editor : Admin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPD ABUJAPI Bangka Belitung (Babel) bersama Binmas Polda menggelar Sosialisasi Perizinan ABUJAPI dan Sosialisasi Binmas Online Sistem untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki usaha di wilayah Babel bertempat di Ballroom Kwarda, Kamis (28/7).

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Disnaker Babel Ahmad Syarif dan Hendra, sementara dari Binmas Polda Babel diisi Bripka Joko dan dari BPD ABUJAPI Babel Yahdi Yusra. Dalam sosialisasi tersebut kurang lebih dihadiri oleh 30 peserta BUJP baik lokal dan perwakilan. 

Sambutan dari Direktur Binmas Polda Babel yang diwakili oleh Kompol Hasbi menyampaikan hasil dari asistensi Korbinmas Baharkam Polri beberapa hari yang lalu bahwa BUJP di wilayah Babel masih ada yang belum memiliki surat izin operasional dan juga belum memiliki kantor serta pimpinan cabang.

"Harapannya tahun depan sudah tidak ada lagi BUJP yang masih belum patuh untuk mengurus perizinan dan menyediakan kantor cabang di Babel," jelasnya.

Ketua Umum BPD ABUJAPI Babel Kombes Pol (Purn) Dr H Zaidan menyampaikan, bahwa seluruh BUJP yang beroperasi di wilayah Babel wajib memiliki izin dari ABUJAPI Babel dan juga wajib memiliki Surat Izin Operasional untuk wilayah Babel.

"Namun jika imbauan dan sosialisasi sudah diberikan maka selanjutnya harus diberikan sanksi yang tegas kepada seluruh BUJP yang masih belum patuh terhadap ketentuan seperti pemberian surat peringatan sampai dengan sanksi tidak diperbolehkan untuk beroperasi di wilayah Babel karena dapat merugikan anggota lain yang patuh dan juga tidak memberikan kontribusi terhadap daerah," ujar Zaidan.

Ia juga menambahkan, BPD ABUJAPI Babel akan terus mengawal terkait kepatuhan perizinan BUJP di wilayah Babel dan akan terus mensejahterakan seluruh anggotanya.(rel)

Kategori :

Terkait