Bukankah penugasan RD selaku PJ Gubernur Babel juga karena dinilai tepat untuk kembali mengatur dan menata pertambangan timah di Babel?
Sekali lagi, posisinya selaku putra daerah juga tentu dinilai akan tahu banyak bagaimana keterikatan dan emosional rakyat daerah ini terhadap pertambangan timah. Timah adalah salah satu urat nadi ekonomi rakyat daerah ini. Dan RD tentu paham dan tahu pasti itu.
Kalaulah sekiranya benturan regulasi kali ini tak juga berhasil ditembus, berarti nasib rakyat untuk menambang secara legal dan sah di tanah mereka sendiri adalah akan menjadi masalah sepanjang masa...
Seorang pemimpin tentu tak ingin rakyatnya menjadi terasing di tanahnya sendiri....***